The Mency
Karyawan Swasta (Mantan Operator Dapodik SMP Mardi Waluya 2)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 213 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 28/PID.TPK/2024/PT BDG (2024-09-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 213 juta
3 tahun penjara (Banding 28/PID.TPK/2024/PT BDG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding18 September 2024 | PT BandungNomor 28/PID.TPK/2024/PT BDG Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 23/Pis.Sus-TPK/2024/PN Bdg tanggal 17 Juli 2024 yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa THE MENCY Als MENCY Binti KOESWANTO tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa THE MENCY Als MENCY Binti KOESWANTO oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa THE MENCY Als MENCY Binti KOESWANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 213 juta |
| Kasasi MA10 Maret 2025 | Mahkamah AgungNomor 2032 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi PU Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 28/PID.TPK/2024/PT BDG Mahkamah Agung, 18 Sep 2024
- Putusan Kasasi MA Nomor 2032 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 10 Mar 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Budi Said
Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU
Vonis 31 tahun Masih dipenjara