Hak jawab
Bila nama Anda tercantum di sini.
Setiap orang yang tercantum, keluarganya, atau kuasa hukumnya dapat mengajukan hak jawab atau keberatan. Kami menanggapi setiap pengajuan dan mengubah situs bila datanya keliru.
Yang dapat diajukan
- Data keliru: jabatan, nilai, vonis, tanggal, atau status yang tidak sesuai putusan atau perkembangan terbaru.
- Putusan yang lebih baru: misalnya putusan banding, kasasi, atau peninjauan kembali yang membebaskan, melepaskan, atau mengubah pidana.
- Salah orang: nama sama tetapi bukan orang yang dimaksud dalam putusan, atau foto bukan orang tersebut.
- Tanggapan: penjelasan Anda tentang perkara, untuk dimuat di profil bersama data dari putusan.
Yang perlu dikirim
- Nama profil yang dimaksud dan bagian yang dipersoalkan.
- Hubungan Anda dengan orang tersebut (yang bersangkutan, keluarga, atau kuasa hukum) dan kontak yang bisa kami hubungi untuk verifikasi.
- Dokumen pendukung bila ada: nomor atau tautan putusan, surat keterangan bebas, petikan putusan PK, atau berita resmi. Jangan mengirim salinan KTP lewat formulir.
Proses dan waktu
- Pengajuan tercatat dengan nomor referensi dan masuk antrean redaksi dengan prioritas tertinggi.
- Redaksi mencocokkan pengajuan dengan dokumen sumber dan, bila perlu, menghubungi Anda lewat kontak yang Anda berikan. Kami menargetkan tanggapan dalam 7 hari kerja.
- Hasilnya salah satu dari: data dikoreksi; tanggapan Anda dimuat di profil (diberi label "Tanggapan" dan tanggal); profil diturunkan; atau pengajuan ditolak dengan alasan.
Kapan profil diturunkan
- Putusan tingkat tertinggi membebaskan atau melepaskan dari segala dakwaan/tuntutan (termasuk melalui peninjauan kembali). Sistem kami juga menurunkan profil seperti ini secara otomatis begitu putusannya terbaca.
- Terbukti bukan orang yang sama dengan terdakwa dalam putusan.
- Perkara dihentikan (misalnya SP3) atau tersangka tidak dilanjutkan ke pengadilan, untuk profil yang belum memiliki putusan.
Profil yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap tidak dihapus hanya karena yang bersangkutan sudah selesai menjalani pidana; status "sudah bebas" akan dicantumkan bila ada sumbernya.
Ketentuan
Tanggapan yang dimuat dibatasi pada pokok perkara, tidak memuat data pribadi pihak lain, dan tidak berisi tuduhan baru terhadap orang lain. Daftar ini merangkum dokumen publik dan bukan nasihat hukum; berlaku asas praduga tak bersalah untuk perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.