Swasta · Kejaksaan Agung
Benny Tjokrosaputro
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk. Dikenal juga sebagai Bentjok, Benny Tjokro.
- Vonis akhir
- Seumur hidup
- Nilai perkara
- Rp 39,6 triliun
- Uang pengganti
- Rp 11,81 triliun
- Status sekarang
- Masih dipenjara25 Agustus 2021
Menjalani pidana seumur hidup perkara Jiwasraya; dieksekusi ke Lapas Cipinang Agustus 2021. Dalam perkara Asabri divonis pidana nihil (12 Jan 2023)
2 perkara. Divonis bersalah korupsi dan TPPU dalam dua perkara terpisah: Jiwasraya (seumur hidup, inkracht lewat kasasi 2937 K/Pid.Sus/2021) dan Asabri (terbukti bersalah, pidana nihil karena sudah dihukum seumur hidup, 12 Jan 2023). Catatan: majelis Asabri memandangnya sebagai perbarengan, bukan pengulangan tindak pidana dalam arti hukum pidana.
Perkara 01 dari 02
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Benny Tjokrosaputro dinyatakan terbukti melakukan korupsi bersama-sama dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya serta pencucian uang. Kerugian negara dalam perkara ini Rp16,807 triliun.
Kerugian negara: Rp 16,81 triliun Uang pengganti: Rp 6,08 triliun
Kerugian negara Rp16,807 triliun adalah kerugian total perkara Jiwasraya (seluruh terdakwa). Uang pengganti Rp6,078 triliun.
Penjara seumur hidup, uang pengganti Rp6,078 triliun
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor26 Oktober 2020 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst Penjara seumur hidup dan uang pengganti Rp6,078 triliun; terbukti korupsi (Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor) dan TPPU (Pasal 3 UU 8/2010). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Seumur hidup Uang pengganti Rp 6,08 triliun |
| BandingTanggal belum tercatat | Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Menguatkan pidana seumur hidup. | Seumur hidup Uang pengganti Rp 6,08 triliun |
| Kasasi MA24 Agustus 2021 | Mahkamah AgungNomor 2937 K/Pid.Sus/2021 Tolak kasasi jaksa dan terdakwa; tetap seumur hidup (diputus 24 Agu 2021, diumumkan 25 Agu 2021; majelis diketuai Suhadi). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Seumur hidup Uang pengganti Rp 6,08 triliun |
Perkara 02 dari 02
Korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) dan TPPU
Benny Tjokrosaputro dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan investasi Asabri yang menurut audit BPK merugikan negara Rp22,788 triliun. Jaksa menuntut pidana mati, namun majelis menjatuhkan pidana nihil karena terdakwa telah dihukum seumur hidup dalam perkara Jiwasraya.
Kerugian negara: Rp 22,79 triliun Uang pengganti: Rp 5,73 triliun
Kerugian negara Rp22,788 triliun adalah total perkara Asabri (seluruh terdakwa) menurut audit BPK. Uang pengganti Rp5,733 triliun.
Pidana nihil, uang pengganti Rp5,733 triliun (hasil banding/kasasi belum terverifikasi)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor12 Januari 2023 | PN Tipikor Jakarta Pusat Terbukti korupsi dan TPPU; pidana nihil; uang pengganti Rp5,733 triliun. Tuntutan jaksa: pidana mati. Majelis diketuai IG Eko Purwanto. | Bebas/lepas Uang pengganti Rp 5,73 triliun |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst Mahkamah Agung, 26 Okt 2020
- Putusan Kasasi MA Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 Mahkamah Agung, 24 Agu 2021
- Putusan Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst Terdakwa Atas Nama Benny Tjokrosaputro PPATK, 26 Okt 2020
Pemberitaan
- Kasasi Ditolak MA, Heru Hidayat dan Benny Tjokro Tetap Dihukum Seumur Hidup Bisnis.com, 25 Agu 2021
- Kasasi Ditolak MA, Jaksa Langsung Eksekusi Putusan Terpidana Kasus Jiwasraya Bisnis.com, 26 Agu 2021
- Ketok Palu! Ini Vonis Lengkap 6 Terdakwa Kasus Jiwasraya CNBC Indonesia, 27 Okt 2020
- Benny Tjokro Divonis Nihil Kasus Korupsi ASABRI, Kejagung Banding CNN Indonesia, 13 Jan 2023
- Benny Tjokro Dihukum Bayar Rp5,7 Triliun dalam Kasus Asabri Fortune Indonesia, 13 Jan 2023
- Kejagung Eksekusi Benny Tjokro Dkk ke Lapas Cipinang CNN Indonesia, 25 Agu 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
BUMN/BUMD
Hendrisman Rahim
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Vonis 20 tahun Nilai Rp 16,81 triliun Masih dipenjara
Swasta · 2 perkara
Heru Hidayat
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi