Swasta · KPK
Andi Agustinus
Pengusaha / rekanan pelaksana proyek e-KTP. Dikenal juga sebagai Andi Narogong.
- Vonis akhir
- 13 tahun
- Nilai perkara
- Rp 2,3 triliun
- Uang pengganti
- Rp 1,2 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dieksekusi KPK ke Lapas Tangerang pada Okt 2018 setelah putusan kasasi; status pembebasan terkini belum terverifikasi.
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Dinyatakan terbukti bersama-sama melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP Kemendagri 2011-2012 sebagai pihak swasta yang mengatur pemenangan konsorsium dan aliran dana.
Kerugian negara: Rp 2,3 triliun Uang pengganti: Rp 1,2 miliar
Kerugian negara proyek e-KTP keseluruhan sekitar Rp 2,3 triliun (bukan spesifik terdakwa). Uang pengganti USD 2,15 juta dan Rp 1,186 miliar (CNN Indonesia); Detik menyebut USD 2,5 juta dan Rp 1,1 miliar untuk tingkat banding. Republika (Okt 2018) memberitakan uang pengganti dan denda telah dibayar.
13 tahun penjara (kasasi), denda Rp 1 miliar, uang pengganti USD 2,15 juta + Rp 1,186 miliar
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor21 Desember 2017 | PN Tipikor Jakarta Pusat Terbukti korupsi; penjara 8 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan, uang pengganti USD 2,15 juta dan Rp 1,186 miliar. | 8 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 1,2 miliar |
| Banding28 Maret 2018 | PT DKI Jakarta Diperberat menjadi 11 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan; uang pengganti tetap; status justice collaborator dibatalkan (Detik). | 11 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 1,2 miliar |
| Kasasi MA16 September 2018 | Mahkamah Agung Diperberat menjadi 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan, uang pengganti USD 2,15 juta dan Rp 1,186 miliar subsider 3 tahun. Majelis Mohamad Askin, Leopold Luhut Hutagalung, Surya Jaya. | 13 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 1,2 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- pn jakarta pusat - Direktori Putusan (Tanggal 21 Desember 2017 — Andi Agustinus alias Andi Narogong) Mahkamah Agung, 21 Des 2017
Pemberitaan
- Vonis Bui 13 Tahun, Andi Narogong Dikirim ke Lapas Tangerang CNN Indonesia, 5 Okt 2018
- Vonis Para Terdakwa e-KTP Diperberat, Bagaimana dengan Novanto? Detik, 20 Apr 2018
- Andi Narogong Bayar Uang Pengganti dan Denda Perkara KTP-el Republika, 11 Okt 2018
- MA Perberat Vonis Andi Narogong Jadi 13 Tahun Penjara Hukumonline, 25 Sep 2018
- Perjalanan Andi Narogong di Kasus e-KTP Hingga Divonis 13 Tahun Bui Detik, 6 Okt 2018
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
ASN/Pejabat
Irman
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 12 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Bebas bersyarat
DPR
Setya Novanto
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 12 tahun 6 bulan Nilai Rp 2,3 triliun Bebas bersyarat
ASN/Pejabat
Sugiharto
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 10 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Bebas bersyarat