Swasta · Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Ichsan Hassan
Komisaris Utama PT. Titanium Property
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Korupsi fasilitas kredit PT Titanium Property, PT Bank Tabungan Negara (2013-2018)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 31/PID.TPK/2021/PT DKI (2021-11-19). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
5 tahun penjara (Banding 31/PID.TPK/2021/PT DKI)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding19 November 2021 | PT JakartaNomor 31/PID.TPK/2021/PT DKI Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 04 Agustus 2021 Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst yang dimintakan banding tersebut mengenai tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa yang amar selengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Ichsan Hassan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan alternatif KEDUA-Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 250 juta |
| Kasasi MA25 April 2022 | Mahkamah AgungNomor 1555 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 31/PID.TPK/2021/PT DKI Mahkamah Agung, 19 Nov 2021
- Putusan Kasasi MA Nomor 1555 K/Pid.Sus/2022 Mahkamah Agung, 25 Apr 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Budi Said
Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU
Vonis 31 tahun Masih dipenjara