Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Banten

Tb. Iskandar S.Pd.I. bin Tb

Buruh Harian Lepas

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 3 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 236 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Serang Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG (2024-07-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 236 juta

2 tahun 3 bulan penjara (PN Tipikor 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor23 Juli 2024 PN Tipikor SerangNomor 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG JAMAKSARI (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa karenanya dari Dakwaan Primair tersebut; JAMAKSARI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair JAMAKSARI (Alm), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) Bulan, dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 3 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 236 juta
Banding5 September 2024 PT BantenNomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT BTN MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang tersebut; - Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Srg., tanggal 23 Juli 2024 yang dimintakan banding; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan; - Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA5 Maret 2025 Mahkamah AgungNomor 1381 K/PID.SUS/2025 Tolak Kasasi Penuntut Umum Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru