Sukristianto bin Padmo Sugito
Karyawan Swasta
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 780 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 1839 K/PID.SUS/2026 (2026-03-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 780 juta
2 tahun penjara (Kasasi 1839 K/PID.SUS/2026)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding16 Oktober 2025 | PT SemarangNomor 43/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG Menguatkan Putusan Pengadilan Tiindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg tanggal 1 September 2025; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
| Kasasi MA3 Maret 2026 | Mahkamah AgungNomor 1839 K/PID.SUS/2026 TOLAK KASASI PU DAN TERDAKWA DENGAN PERBAIKAN KUALIFIKASI, TERBUKTI DAKWAAN PRIMAIR. PIDANA PENJARA 2 TAHUN DENDA Rp100.000.000 SUBSIDAIR PENJARA 60 HARI. UANG PENGGANTI Rp780.255.500 SUBSIDAIR PENJARA 2 TAHUN Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 780 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 43/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG Mahkamah Agung, 16 Okt 2025
- Putusan Kasasi MA Nomor 1839 K/PID.SUS/2026 Mahkamah Agung, 3 Mar 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Budi Said
Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU
Vonis 31 tahun Masih dipenjara