Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Selatan

Sofyan Pian bin Kamaruddin

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 196 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Makassar (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks (2023-08-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 196 juta

5 tahun penjara (PN Tipikor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor18 Agustus 2023 PN Tipikor MakassarNomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks MENGADILI Menyatakan Terdakwa Sofyan, SE., alias Pian tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan merupakan gabungan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri?, sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Sofyan, SE. alias Pian dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Sofyan, SE., alias Pian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi korupsi yang dilakukan secara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 196 juta
Banding19 Oktober 2023 PT MakassarNomor 33/PID.TPK/2023/PT MKS Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks tanggal 18 Agustus 2023 yang dimintakan pemeriksaan tingkat banding tersebut; Menetapkan waktu selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru