Santoso Putra Anak Dari Bong
Karyawan PT Bank Pembangunan Daerah
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Perkiraan: masih menjalani pidana
Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Desember 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 6 tahun (subsider denda 3 bulan), putusan pertama Agustus 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 7499 K/PID.SUS/2025 (2025-08-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
6 tahun penjara (Kasasi 7499 K/PID.SUS/2025)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Kasasi MA13 Agustus 2025 | Mahkamah AgungNomor 7499 K/PID.SUS/2025 Kabul kasasi Penuntut Umum, batal JF, adili sendiri, tidak terbukti dakwaan primair, membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair, terbukti dakwaan subsidair, pidana penjara 6 (enam) tahun dan pidana denda Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) subsidair pidana kurungan 3 (tiga) bulan. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 300 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Kasasi MA Nomor 7499 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 13 Agu 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Budi Said
Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU
Vonis 31 tahun Masih dipenjara