Kepala Daerah · KPK
Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara
- Vonis akhir
- 10 tahun
- Nilai perkara
- Rp 117 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Sudah bebas17 Agustus 2025
Bebas murni dari Lapas Pondok Bambu 17 Agu 2025. Masih berstatus tersangka TPPU di KPK; diperiksa KPK 7 Okt 2026.
Perkara 01 dari 02
Gratifikasi perizinan dan suap izin lokasi perkebunan sawit di Kutai Kartanegara
Rita terbukti menerima gratifikasi Rp110,72 miliar terkait perizinan proyek di Pemkab Kutai Kartanegara. Ia juga terbukti menerima suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima terkait izin lokasi perkebunan kelapa sawit.
Suap/gratifikasi: Rp 117 miliar
Gratifikasi Rp110.720.440.000 ditambah suap Rp6.000.000.000.
10 tahun penjara, hak politik dicabut 5 tahun
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor6 Juli 2018 | PN Tipikor Jakarta Pusat 10 tahun penjara, denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik 5 tahun. Dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu (Jul/Agu 2018). | 10 tahun Denda Rp 600 juta Hak politik dicabut 5 tahun |
Perkara 02 dari 02
Dugaan pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi tambang
Rita ditetapkan tersangka TPPU oleh KPK sejak Januari 2018 bersama Khairudin. Pada Juli 2024 KPK mengungkap dugaan penerimaan uang dari pengusaha tambang. Hingga Oktober 2026 perkara masih dalam penyidikan, dan Rita diperiksa KPK pada 7 Okt 2026.
Detik (2018) menyebut nilai TPPU yang diselidiki sekitar Rp436 miliar; angka ini belum dikonfirmasi sebagai angka sangkaan resmi.
Tersangka; belum ada putusan
Belum ada putusan pengadilan yang tercatat untuk perkara ini.
Sumber
Dokumen resmi
Pemberitaan
- Divonis 10 Tahun Bui, Bupati Rita Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Detik, 3 Agu 2018
- KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Tersangka Kasus TPPU Detik, 7 Okt 2026
- Speak Up Rita Widyasari Setelah Bebas (5): Cerita saat Bebas Murni dan Minim Pemberitaan di Media Radar Bontang
- KPK Periksa Rita Widyasari, Dalami Barang Bukti TPPU iFakta, 8 Okt 2026
- Rita Widyasari dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Antara
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi
Kepala Daerah
Abdul Wahid
Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum