Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Abdul Gani Kasuba

Gubernur Maluku Utara. Dikenal juga sebagai Abdul Ghani Kasuba, AGK.

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPU. Foto: Liputan6.com (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
8 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 109 miliar
Status sekarang
Meninggal dunia14 Maret 2025

Meninggal dunia 14 Mar 2025 malam di RSUD Chasan Boesoirie Ternate sebagai tahanan KPK (dititipkan di Lapas Ternate), saat kasasi atas vonis 8 tahun belum diputus.

Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

2023 · KPK · Suap · Gratifikasi

Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK pada 18 Desember 2023 bersama sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara. Pengadilan Tipikor Ternate pada 26 September 2024 menyatakannya terbukti menerima suap terkait proyek, jual beli jabatan, dan perizinan, lalu menjatuhkan 8 tahun penjara. Ia mengajukan upaya hukum dan meninggal dunia pada 14 Maret 2025 sebelum perkara berkekuatan hukum tetap. KPK juga menetapkannya tersangka TPPU pada Mei 2024; menurut Tempo, fatwa MA menyatakan hak menuntut denda dan uang pengganti gugur.

Uang pengganti: Rp 109 miliar

Uang pengganti PN: Rp109 miliar (angka bulat media) dan USD 90.000. Saat OTT KPK menyita Rp725 juta dari dugaan Rp2,2 miliar (angka OTT dari data lama, belum dicek ulang).

8 tahun penjara di tingkat pertama; terdakwa meninggal sebelum inkracht
Putusan perkara Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor26 September 2024 PN Tipikor Ternate Terbukti Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP. 8 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, uang pengganti Rp109 miliar dan USD 90.000 (subsider penjara sekitar 3,6 tahun menurut KBA). Jaksa menuntut 9 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan. Ketua majelis Kadar Noh. 8 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 109 miliar
Kasasi MA19 Maret 2025 Mahkamah Agung Direktori Putusan MA mencatat putusan kasasi tanggal 19 Mar 2025 (Penuntut Umum vs Abdul Gani Kasuba), lima hari setelah terdakwa wafat. Nomor dan amar belum diketahui. Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi VOI

Kepala Daerah

Lukas Enembe

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua

Vonis 10 tahun Meninggal dunia

Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

Kepala Daerah

Nurdin Abdullah

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulawesi Selatan

Vonis 5 tahun Nilai Rp 8,1 miliar Bebas bersyarat

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber