Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Abdul Latif

Bupati Hulu Sungai Tengah

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo
KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif Tersangka. Foto: Tempo (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
Rincian belum tercatat
Nilai perkara
Rp 3,6 miliar
Uang pengganti
Rp 41,4 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi25 Juli 2024

MA mengabulkan kasasi KPK dalam perkara gratifikasi dan TPPU dan membebankan uang pengganti Rp41,4 miliar (diberitakan 25 Jul 2024); status pidana terbaru belum terverifikasi.

3 perkara. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo (Jurnas, 5 Jan 2018), Abdul Latif pernah diproses dan menjalani pidana dalam perkara korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006) saat masih kontraktor swasta. Pada Jan 2018 ia kembali ditetapkan tersangka dan ditahan KPK atas dugaan suap proyek RSUD H. Damanhuri Barabai, lalu dijerat perkara gratifikasi dan TPPU yang diputus di tingkat kasasi pada 2024.

Perkara 01 dari 03

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

2005-2006 · Kerugian negara

Saat menjadi kontraktor swasta, Abdul Latif tidak menyelesaikan proyek pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (anggaran Rp711.880.000) sehingga merugikan negara. Perkara diputus pengadilan dan ia menjalani pidana penjara, menurut keterangan Ketua KPK.

Rp711.880.000 adalah nilai anggaran proyek, bukan nilai kerugian negara yang terbukti.

Divonis dan menjalani pidana penjara (lama pidana, pengadilan, dan nomor perkara belum terverifikasi)

Belum ada putusan pengadilan yang tercatat untuk perkara ini.

Perkara 02 dari 03

Suap proyek ruang perawatan RSUD H. Damanhuri Barabai (OTT Jan 2018)

2017 · KPK · Suap

KPK menahan Abdul Latif pada 5 Jan 2018 bersama Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Direktur PT Menara Agung Donny Winoto. Ia diduga menerima commitment fee 7,5 persen atau sekitar Rp3,6 miliar terkait pembangunan ruang perawatan RSUD H. Damanhuri Barabai TA 2017.

Suap/gratifikasi: Rp 3,6 miliar

Nilai Rp3,6 miliar adalah dugaan KPK saat penahanan; nilai terbukti dan vonis belum terverifikasi.

Vonis belum terverifikasi dari sumber yang tersedia

Belum ada putusan pengadilan yang tercatat untuk perkara ini.

Perkara 03 dari 03

Gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) Bupati Hulu Sungai Tengah

KPK · Gratifikasi · Pencucian uang

KPK mengajukan kasasi untuk mengejar pemulihan aset. MA mengabulkan tuntutan uang pengganti sebesar Rp41,4 miliar terhadap Abdul Latif.

Uang pengganti: Rp 41,4 miliar

Pidana penjara, denda, dan nilai gratifikasi/TPPU belum terverifikasi.

Kasasi KPK dikabulkan; uang pengganti Rp41,4 miliar (pidana pokok belum terverifikasi)
Putusan perkara Gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) Bupati Hulu Sungai Tengah
TingkatPutusanPidana penjara
Kasasi MATanggal belum tercatat Mahkamah Agung Mengabulkan kasasi penuntut umum KPK, khususnya permintaan pidana uang pengganti Rp41,4 miliar (diberitakan 25 Jul 2024). Pidana pokok tidak disebut dalam sumber. Tidak mengubah pidana Uang pengganti Rp 41,4 miliar

Sumber

Pemberitaan

Baru sedikit rincian yang dapat dicocokkan dengan sumber. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Hukumonline

ASN/Pejabat · 2 perkara

Angin Prayitno Aji

Suap rekayasa pemeriksaan pajak (Gunung Madu Plantations, Bank Panin, Jhonlin Baratama)

Vonis 14 tahun Nilai Rp 44,5 miliar Status belum terverifikasi

Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi JPNN.com

ASN/Pejabat

Eko Darmanto

Gratifikasi dan pencucian uang pejabat Bea dan Cukai

Vonis 6 tahun Nilai Rp 23,5 miliar Status belum terverifikasi

Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

DPR · 2 perkara

Hasan Aminuddin

Suap jual-beli jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo (OTT Agu 2021)

Vonis 10 tahun Masih dipenjara

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber