Nurmansyah
PNS / Kepala Dinas PPKB Kabupaten Tulang
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 881 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Tanjung Karang (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Tanjung Karang Nomor 4/PID.SUS-TPK/2024/PT TJK (2024-04-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 881 juta
4 tahun penjara (Banding 4/PID.SUS-TPK/2024/PT TJK)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding25 April 2024 | PT Tanjung KarangNomor 4/PID.SUS-TPK/2024/PT TJK M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 38/Pid.Sus-Tpk/2023/PN.Tjk tanggal 20 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa NURMANSYAH, S.E., M.M., tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi Secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Primair ;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 881 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 4/PID.SUS-TPK/2024/PT TJK Mahkamah Agung, 25 Apr 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi