Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Lampung

Nurmansyah

PNS / Kepala Dinas PPKB Kabupaten

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 881 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk (2024-03-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 881 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 Maret 2024 PN Tipikor Tanjung KarangNomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa NURMANSYAH, S.E., M.M., tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? T indak Pidana Korupsi Secara bersama-sama dan berlanjut ? sebagaimana dalam dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa NURMANSYAH, S.E., M.M., itu dari Dakwaan Primair ; Menyatakan Terdakwa NURMANSYAH, S.E., M.M., tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?T indak Pidana Korupsi Secara bersama-sama dan berlanjut ? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 10 Uang pengganti Rp 881 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru