Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Kepala Daerah · Sulawesi Tengah

Moh. Asrar Abd. Samad

Bupati (Bupati Morowali Utara Tahun 2020- 2021)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 4 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 450 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 964 K/PID.SUS/2026 (2026-01-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 450 juta

2 tahun 4 bulan penjara (Kasasi 964 K/PID.SUS/2026)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor28 Agustus 2025 PN Tipikor PaluNomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pal Samad tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut Samad, S.E. terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Secara bersama sama Menguntungkan diri sendiri dan orang lain Menyalahgunakan Kewengan dan jabatan/ kedudukan dalam tindak pidana Korupsi? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Samad, S.E. dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan dikurangi dengan masa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 4 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 450 juta
Kasasi MA28 Januari 2026 Mahkamah AgungNomor 964 K/PID.SUS/2026 Tolak Kasasi Penuntut Umum.Tolak Kasasi Terdakwa dengan perbaikan pidana yang selengkapnya menjadi:- Pidana penjara selama 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang harus dibayar paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan kasasi, apabila denda tersebut tidak dibayar maka harta kekayaan Terdakwa disita selanjutnya dilelang untuk pemenuhan pidana denda tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak memiliki harta kekayaan untuk dilelang diganti dengan Terdakwa menjalani pidana penjara selama 3 (tiga)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 4 bulan Denda Rp 25 juta Uang pengganti Rp 450 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

    Kepala Daerah

    Abdul Gani Kasuba

    Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

    Vonis 8 tahun Meninggal dunia

    Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

    Kepala Daerah · 3 perkara

    Abdul Latif

    Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

    Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

    Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Kepala Daerah

    Abdul Wahid

    Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

    Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru