Lindawati Effendi
Wiraswasta/Reseller Emas PT Antam Tahun
- Vonis akhir
- 13 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Perkiraan: masih menjalani pidana
Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar November 2033. Dihitung dari putusan: pidana penjara 13 tahun (subsider denda 6 bulan), putusan pertama November 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 11924 K/PID.SUS/2025 (2025-11-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
13 tahun penjara (Kasasi 11924 K/PID.SUS/2025)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Kasasi MA27 November 2025 | Mahkamah AgungNomor 11924 K/PID.SUS/2025 T=TOLAK, JPU=TOLAK, PERBAIKAN PIDANA PENJARA SELAMA 13 (TIGA BELAS) TAHUN, DENDA RP650 JUTA SUBSIDAIR 6 (ENAM) BULAN KURUNGAN, UP RP616.943.385.300, 00 DIKONPENSASIKAN DENGAN ASET MILIK T YANG DISITA OLEH PENYIDIK, SUBSIDAIR 6 (ENAM) TAHUN PENJARA Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 13 tahun Denda Rp 650 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Kasasi MA Nomor 11924 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 27 Nov 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Budi Said
Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU
Vonis 31 tahun Masih dipenjara