Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Sulawesi Utara

Jeinet Fitria Kampungsina Al. Nefi

Bendahara Pengelola Keuangan/Perangkat Desa

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 285 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Juni 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 3 tahun (subsider denda 1 bulan), putusan pertama April 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Manado (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Manado Nomor 6/PID.TPK/2023/PT MND (2023-04-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 285 juta

3 tahun penjara (Banding 6/PID.TPK/2023/PT MND)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Manado (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding3 April 2023 PT ManadoNomor 6/PID.TPK/2023/PT MND Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado tanggal 28 Februari 2023 Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Mnd yang dimohonkan banding tersebut, sepanjang perbaikan mengenai susunan format amar putusan, penyebutan melepaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair dalam amar putusan, seharusnya membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair, yang amar selengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Jeinet Fitria Kampungsina Alias Nefitidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi pada… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 285 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru