Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Sulawesi Utara

Herman J. Aray

Asn

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 5161 K/Pid.Sus/2023 (2023-11-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (Kasasi 5161 K/Pid.Sus/2023)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor22 Februari 2023 PN Tipikor ManadoNomor 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnd MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa HERMAN J ARAY, S.IP , tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa HERMAN J ARAY, S.IP tersebut dari Dakwaan Primair; Menyatakan Terdakwa HERMAN J ARAY, S.IP tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERMAN J ARAY, S.IP , oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 3 bulan Denda Rp 50 juta
Banding13 April 2023 PT ManadoNomor 7/PID.TPK/2023/PT MND Aray, S.IP., tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Herman J Aray, S.IP., oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 200 juta
Kasasi MA8 November 2023 Mahkamah AgungNomor 5161 K/Pid.Sus/2023 ARAY, S.IP. tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Manado Nomor 7/PID.SUS-TPK/2023/PT MND, tanggal 13 April 2023 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado Nomor 31/Pid.Sus-TPK/ 2022/PN Mnd, tanggal 22 Februari 2023 mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi:1. ARAY, S.IP. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    ASN/Pejabat

    Achsanul Qosasi

    Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

    Vonis 5 tahun Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat

    Anang Achmad Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi CNN Indonesia

    ASN/Pejabat

    Anang Achmad Latif

    Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU

    Vonis 28 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara

    Andhi Pramono mengenakan rompi oranye tahanan KPK

    ASN/Pejabat

    Andhi Pramono

    Gratifikasi pejabat Bea dan Cukai

    Vonis 12 tahun Nilai Rp 50,2 miliar Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru