Herman Julaidi
Ketua Panwaslu / Bawaslu Kota Prabumulih
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 210 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg (2023-06-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 210 juta
4 tahun penjara (PN Tipikor 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor6 Juni 2023 | PN Tipikor PalembangNomor 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg MENGADILI Menyatakan Terdakwa Herman Julaidi tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama ? sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan oleh karena itu Terdakwa Herman Julaidi dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Herman Julaidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama ? sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Herman Julaidi dengan pidana penjara selama4… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 210 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg Mahkamah Agung, 6 Jun 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir