Henry Kusnohardjo
.Wiraswasta (Komisaris PT Nusra Power)
- Vonis akhir
- 8 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 19,7 miliar
- Status sekarang
- Perkiraan: masih menjalani pidana
Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juli 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 8 tahun, putusan pertama November 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Korupsi: KABUL
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 5834 K/Pid.Sus/2023 (2023-11-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 19,7 miliar
8 tahun penjara (Kasasi 5834 K/Pid.Sus/2023)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Kasasi MA22 November 2023 | Mahkamah AgungNomor 5834 K/Pid.Sus/2023 -Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI JAYAWIJAYA tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jayapura Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Japtanggal 30 Maret 2023 tersebutMenyatakan Terdakwa HENRY KUSNOHARDJO tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan PrimairPenuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa HENRY KUSNOHARDJO terbukti secarasah dan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 8 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 19,7 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Kasasi MA Nomor 5834 K/Pid.Sus/2023 Mahkamah Agung, 22 Nov 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Budi Said
Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU
Vonis 31 tahun Masih dipenjara