Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya

Henry Juliyanto

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Jakarta (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 117/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst (2024-04-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (PN Tipikor 117/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jakarta (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor25 April 2024 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 117/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa I YULI BINTORO, Terdakwa II HENDRY JULIYANTO dan Terdakwa III ERIC VIKTOR TAMBUNAN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa I YULI BINTORO, Terdakwa II HENDRY JULIYANTO dan Terdakwa III ERIC VIKTOR TAMBUNAN tersebut dari dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa I YULI BINTORO, Terdakwa II HENDRY JULIYANTO dan Terdakwa III ERIC VIKTOR TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun
Banding24 Juni 2024 PT JakartaNomor 33/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 117/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt Pst tanggal 25 April 2024 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru