Swasta · Kejaksaan Agung
Harvey Moeis
Perpanjangan tangan / perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dikenal juga sebagai HM.
- Vonis akhir
- 20 tahun
- Nilai perkara
- Rp 300 triliun
- Uang pengganti
- Rp 420 miliar
- Status sekarang
- Masih dipenjara21 Juli 2025
Kasasi ditolak MA 25 Jun 2025 (vonis tetap 20 tahun); dieksekusi ke Lapas Cibinong, berita acara pelaksanaan putusan 21 Jul 2025
Korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 dan TPPU
Harvey Moeis, mewakili PT RBT, dinyatakan terbukti melakukan korupsi bersama-sama terkait kerja sama penyewaan alat peleburan (smelter) dengan PT Timah Tbk serta pencucian uang. Kejaksaan Agung menyebut total kerugian negara sekitar Rp300 triliun, sebagian besar berupa kerugian kerusakan lingkungan.
Kerugian negara: Rp 300 triliun Uang pengganti: Rp 420 miliar
Kerugian negara Rp300.003.263.938.131 menurut dakwaan jaksa (termasuk kerugian lingkungan). Uang pengganti Rp210 miliar di PN dinaikkan menjadi Rp420 miliar di tingkat banding.
20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp420 miliar (inkracht)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor23 Desember 2024 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun 6 bulan Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 210 miliar |
| Banding13 Februari 2025 | Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 1/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI Diperberat menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara. | 20 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 420 miliar |
| Kasasi MA25 Juni 2025 | Mahkamah AgungNomor 5009 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi; putusan banding 20 tahun penjara tetap berlaku. Majelis: Dwiarso Budi Santiarto (ketua), Arizon Mega Jaya, Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 20 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 420 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst Mahkamah Agung, 23 Des 2024
- Putusan Kasasi MA Nomor 5009 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 25 Jun 2025
Pemberitaan
- Tak Ada Lagi Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Detik, 1 Jul 2025
- Ultra Petita Vonis Banding, Harvey Moeis Dihukum Lebih Berat CNN Indonesia, 13 Feb 2025
- Harvey Moeis Ternyata Sudah Dijebloskan ke Penjara Sejak Juli 2025 Detik, 30 Okt 2025
- Putusan Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst (Terdakwa Harvey Moeis) Paralegal.id
- MA Tolak Kasasi Harvey Moeis dan Helena Lim Hukumonline, 3 Jul 2025
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Helena Lim
Korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk 2015-2022 dan TPPU
Vonis 10 tahun Nilai Rp 300 triliun Masih dipenjara
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 2 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara