Swasta · Kejaksaan Agung
Helena Lim
Manajer PT Quantum Skyline Exchange (money changer). Dikenal juga sebagai Crazy Rich PIK.
- Vonis akhir
- 10 tahun
- Nilai perkara
- Rp 300 triliun
- Uang pengganti
- Rp 900 juta
- Status sekarang
- Masih dipenjara25 Juni 2025
Kasasi ditolak MA 25 Jun 2025; vonis 10 tahun penjara berkekuatan hukum tetap
Korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk 2015-2022 dan TPPU
Helena Lim dinyatakan terbukti membantu korupsi dalam perkara timah dengan menampung dana yang disebut sebagai dana pengamanan/CSR dari para smelter melalui money changer miliknya, serta melakukan pencucian uang. Jaksa menyebut ia membantu Harvey Moeis menampung dana sekitar USD 30 juta (sekitar Rp420 miliar).
Kerugian negara: Rp 300 triliun Uang pengganti: Rp 900 juta
Kerugian negara adalah total perkara timah (bersama terdakwa lain) menurut dakwaan. Dana yang disebut ditampung: sekitar USD 30 juta. Denda Rp750 juta di PN dinaikkan menjadi Rp1 miliar di banding.
10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp900 juta (inkracht)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor30 Desember 2024 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst 5 tahun penjara, denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp900 juta subsider 1 tahun penjara. | 5 tahun Denda Rp 750 juta Uang pengganti Rp 900 juta |
| Banding13 Februari 2025 | Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 2/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI Diperberat menjadi 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp900 juta subsider 5 tahun penjara. | 10 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 900 juta |
| Kasasi MA25 Juni 2025 | Mahkamah AgungNomor 4985 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi; vonis 10 tahun penjara tetap. | 10 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 900 juta |
Sumber
Pemberitaan
- Kasasi Helena Lim Kandas (MA Tolak Kasasi Harvey Moeis dan Helena Lim) Hukumonline, 3 Jul 2025
- Helena Lim divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi timah Antara, 30 Des 2024
- Aset Mewah Helena Lim Bakal Dilelang Jika Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp900 Juta IDX Channel, 13 Feb 2025
- Helena Lim jalani sidang kasus korupsi timah pada 21 Agustus Antara, Agu 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Harvey Moeis
Korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 dan TPPU
Vonis 20 tahun Nilai Rp 300 triliun Masih dipenjara
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 2 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara