Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Nusa Tenggara Timur

Fransiskus Nanga Roka

Direktur PT. Jerovah Rava.

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 107 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Kupang (2021)

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Kupang Nomor 39/PID.SUS-TPK/2021/PT KPG (2021-12-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 107 juta

6 tahun 6 bulan penjara (Banding 39/PID.SUS-TPK/2021/PT KPG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Kupang (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding8 Desember 2021 PT KupangNomor 39/PID.SUS-TPK/2021/PT KPG Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg tanggal 1 Oktober 2021 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai besaran dendanya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa dr FRANSISCUS NANGA ROKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo. Fransiscus Nanga Roka dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 107 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru