Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sumatera Barat

Fauziah binti Ilyas Panggilan Paw

Wiraswasta/Mantan Bendahara UPK Lenggogeni

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 2 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 578 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Padang Nomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG (2023-04-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 578 juta

4 tahun 2 bulan penjara (Banding 5/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding13 April 2023 PT PadangNomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Klas IA Padang, Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg, tanggal 20 Februari 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai amar putusan angka 1, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:: Menyatakan Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW oleh karena itu dari… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 2 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 578 juta
Kasasi MA11 Oktober 2023 Mahkamah AgungNomor 5077 K/PID.SUS/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru