Fauziah binti Ilyas Panggilan Paw
Wiraswasta/Mantan Bendahara UPK Lenggogeni
- Vonis akhir
- 4 tahun 2 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 578 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Padang Nomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG (2023-04-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 578 juta
4 tahun 2 bulan penjara (Banding 5/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding13 April 2023 | PT PadangNomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Klas IA Padang, Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg, tanggal 20 Februari 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai amar putusan angka 1, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:: Menyatakan Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW oleh karena itu dari… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 2 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 578 juta |
| Kasasi MA11 Oktober 2023 | Mahkamah AgungNomor 5077 K/PID.SUS/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG Mahkamah Agung, 13 Apr 2023
- Putusan Kasasi MA Nomor 5077 K/PID.SUS/2023 Mahkamah Agung, 11 Okt 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Budi Said
Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU
Vonis 31 tahun Masih dipenjara