Daftar Koruptor Lapor Cari nama

DPRD · Sumatera Selatan

Faizal Anwar

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Palembang (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg (2022-09-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun penjara (PN Tipikor 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palembang (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor7 September 2022 PN Tipikor PalembangNomor 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg Menyatakan Terdakwa I AGUS FIRMANSYAH, Terdakwa II AHMAD FAUZI, Terdakwa III DARAINI, Terdakwa IV EKSA HARIAWAN, Terdakwa V ELISON, Terdakwa VI FAIZAL ANWAR, Terdakwa VII HENDLY, Terdakwa VIII IRUL, Terdakwa IX MARDALENA, Terdakwa X MISRAN, Terdakwa XI SAMUDERA KELANA, Terdakwa XII TJIK MELAN, Terdakwa XIII UMAM PAJRI, Terdakwa XIV VERRA ERIKA dan Terdakwa XV WILLIAN HUSIN, masing-masing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta Hak politik dicabut 2 tahun
Banding31 Oktober 2022 PT PalembangNomor 32/PID.TPK/2022/PT PLG Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 7 September 2022 Nomor: 33/Pid Sus-TPK/2022/PN Plg yang dimintakan banding; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru