Kepala Daerah · Sulawesi Selatan
Eltinus Omaleng
Bupati Mimika Periode tahun 2014 sampai
- Vonis akhir
- 2 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Masih dipenjara29 Mei 2024
Dieksekusi ke Lapas Kelas I Makassar menurut pemberitaan Kompas (2024-05-29).
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 15/PID.TPK/2023/PT MKS (2023-09-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun 6 bulan penjara (Banding 15/PID.TPK/2023/PT MKS)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor17 Juli 2023 | PN Tipikor MakassarNomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa I Eltinus Omaleng terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Terdakwa I Eltinus Omaleng tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum ( Ontslag van Alle Rechtsvervolging ); Menyatakan Terdakwa II Marthen Sawy tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Korupsi secara bersama-sama"sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Marthen Sawy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta |
| Banding8 September 2023 | PT MakassarNomor 15/PID.TPK/2023/PT MKS Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mks tanggal 17 Juli 2023 yang dimintakan pemeriksaannya pada tingkat banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga lengkapnya sebagai berikut; Menyatakan Terdakwa MARTHEN SAWY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi Secara Bersama-sama? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTHEN SAWY dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta |
| Kasasi MA27 Februari 2024 | Mahkamah AgungNomor 525 K/Pid.Sus/2024 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks Mahkamah Agung, 17 Jul 2023
- Putusan Banding Nomor 15/PID.TPK/2023/PT MKS Mahkamah Agung, 8 Sep 2023
- Putusan Kasasi MA Nomor 525 K/Pid.Sus/2024 Mahkamah Agung, 27 Feb 2024
Pemberitaan
- KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum Kompas, 29 Mei 2024
- KPK Jebloskan Eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Makassar Detik News, 29 Mei 2024
- KPK jebloskan Eltinus Omaleng ke Lapas Makassar Antara News, 29 Mei 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi
Kepala Daerah
Abdul Wahid
Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum