Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Nusa Tenggara Timur

Edward Sonny Kurniady Darung

Direktur CV Patrada

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 500 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juni 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun (subsider denda 2 bulan), putusan pertama Juni 2025, putusan terakhir Januari 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 974 K/PID.SUS/2026 (2026-01-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 500 juta

4 tahun penjara (Kasasi 974 K/PID.SUS/2026)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor25 Juni 2025 PN Tipikor KupangNomor 6/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa Edward Sonny Kurniady Darung terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Edward Sonny Kurniady Darung dengan pidana Penjara selama 4 (empat ) Tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 100 juta
Banding21 Agustus 2025 PT KupangNomor 25/PID.SUS-TPK/2025/PT KPG Menyatakan Terdakwa Edward Sonny Kurniady Darung terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Edward Sonny Kurniady Darung dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sejumlah Rp499.800.000,00 (empat ratus… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 500 juta
Kasasi MA28 Januari 2026 Mahkamah AgungNomor 974 K/PID.SUS/2026 Tolak Kasasi Penuntut Umum.Tolak Kasasi Terdakwa dengan perbaikan pidana yang selengkapnya menjadi:- Pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang harus dibayar paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan kasasi, apabila denda tersebut tidak dibayar maka harta kekayaan Terdakwa disita selanjutnya dilelang untuk pemenuhan pidana denda tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak memiliki harta kekayaan untuk dilelang diganti dengan Terdakwa menjalani pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.- Uang… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 25 juta Uang pengganti Rp 500 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru