Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sumatera Selatan

Darmansyah

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 438 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg (2022-11-29). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 438 juta

4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 58/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor29 November 2022 PN Tipikor PalembangNomor 58/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg Menyatakan Terdakwa DARMNSYAH Alias IMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 438 juta
Banding18 Januari 2023 PT PalembangNomor 43/PID.TPK/2022/PT PLG MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penuntut umum Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palebang Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tanggal 29 Nopember 2022 yang dimintakan banding tersebut; Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pengurangan pembayaran uang pengganti yang dibebabankan kepada Terdakwa Darmansyah; Uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) Dinyatakan dirampas untuk Negara dan dperhitungkan sebagai pengurangan uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa Darmansyah; Dinyatakan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA20 Juni 2023 Mahkamah AgungNomor 2355 K/Pid.Sus/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru