Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya

Cori Wahyudi

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 8,8 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di Dilmiltama (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Dilmiltama Nomor 32-K/PMU/BDG/AD/VII/2023 (2022-10-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 8,8 miliar

4 tahun penjara (Banding 32-K/PMU/BDG/AD/VII/2023)
Putusan perkara Perkara korupsi di Dilmiltama (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding6 Oktober 2022 DilmiltamaNomor 32-K/PMU/BDG/AD/VII/2023 Terdakwa-2 : KGS.M.Mansyur SaidTelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dakwaan Primair.b. Pidana Pokok : Penjara selama 11 (sebelas) tahun, Meneta pkan Selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan denda sejumlah Rp.750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Tahun.2). Pidana Tambahan : Membayar uang pengganti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 750 juta Uang pengganti Rp 8,8 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Swasta · 2 perkara

    Kgs. M. Mansyur Said

    Perkara korupsi di Dilmilti Ii Jakarta (2023)

    Vonis 8 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Yus Adi Kamrullah

    Perkara korupsi di Dilmiltama (2023)

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru