T Rahmansyah Putra
—
belum tersedia
- Status perkara
- Tersangka
- Nilai dugaan
- Rp 3,5 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum22 Oktober 2026
Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.
Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara
KPK
Suap/gratifikasi: Rp 3,5 miliar
Belum ada putusan pengadilan yang tercatat untuk perkara ini.
Sumber
Pemberitaan
- KPK Tahan 7 Tersangka Suap Proyek Jalan BBPJN Sumut, Dugaan Fee Capai Rp3,49 Miliar iNews.ID, 22 Okt 2026
- KPK Tahan Tujuh Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut RRI.co.id, 22 Okt 2026
- KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Hasil Pengembangan Perkara Korupsi Jalan di Sumut republika.co.id, 22 Okt 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah
Lukas Enembe
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua
Vonis 15 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah
Nurdin Abdullah
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulawesi Selatan
Vonis 5 tahun Nilai Rp 8,1 miliar Bebas bersyarat