Yus Adi Kamrullah
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 34,4 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di Dilmiltama (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Dilmiltama Nomor 13-K/PMU/BDG/AD/III/2023 (2023-06-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 34,4 miliar
5 tahun penjara (Banding 13-K/PMU/BDG/AD/III/2023)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding27 Juni 2023 | DilmiltamaNomor 13-K/PMU/BDG/AD/III/2023 Mengubah Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor : 21-K/PMT.II/AD/II/2022 tanggal 31 Januari 2023, sekedar mengenai Pidana Denda, Pidana tambahan Penjara uang pengganti dan status barang bukti para Terdakwa menjadi sebagai berikut:a. Terdakwa-2 : Ni Putu PurnamasariTelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana Dakwaan kesatu Primair.b. Pidana Pokok : Penjara selama 16 (enam belas) tahun, menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 34,4 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 13-K/PMU/BDG/AD/III/2023 Mahkamah Agung, 27 Jun 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
Cori Wahyudi
Perkara korupsi di Dilmiltama (2022)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta · 2 perkara
Kgs. M. Mansyur Said
Perkara korupsi di Dilmilti Ii Jakarta (2023)
Vonis 8 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
T Rahmansyah Putra
Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara
Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum