Daftar Koruptor Lapor Cari nama

BUMN/BUMD · Jawa Tengah

Bambang Suprabowo

Pensiunan Pegawai Bank Mandiri

Kejaksaan
Vonis akhir
8 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 500 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Oktober 2029. Dihitung dari putusan: pidana penjara 8 tahun (subsider denda 5 bulan), putusan pertama Februari 2025, putusan terakhir Juni 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 5524 K/PID.SUS/2025 (2025-06-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 500 juta

8 tahun penjara (Kasasi 5524 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding4 Februari 2025 PT SemarangNomor 2/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG Menyatakan Terdakwa Bambang Suprabowo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi secara bersamasama??? sebagaimana dalam Dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ; Menyatakan Terdakwa Bambang Suprabowo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi secara bersama-sama???, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 500 juta
Kasasi MA24 Juni 2025 Mahkamah AgungNomor 5524 K/PID.SUS/2025 Tolak Kasasi terdakwa;, Tolak Kasasi Penuntut Umum dengan perbaikan: 1. pidana penjara 8 (delapan ) tahun dan pidana denda Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair 5 (lima) bulan kurungan;2. Uang pengganti Conform Putusan Pengadilan Tinggi; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 8 tahun Denda Rp 500 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Okezone

    BUMN/BUMD · 4 perkara

    Emirsyah Satar

    Suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Rolls-Royce, Airbus, ATR, Bombardier) dan TPPU

    Vonis 28 tahun Nilai Rp 46 miliar Masih dipenjara

    Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    BUMN/BUMD

    Hendrisman Rahim

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

    Vonis 20 tahun Nilai Rp 16,81 triliun Masih dipenjara

    Karen Agustiawan mengenakan rompi oranye tahanan KPK

    BUMN/BUMD

    Karen Agustiawan

    Korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) PT Pertamina dari Corpus Christi Liquefaction 2011-2014

    Vonis 40 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru