BUMN/BUMD · Kejaksaan Agung
Hendrisman Rahim
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018
- Vonis akhir
- 20 tahun
- Nilai perkara
- Rp 16,81 triliun
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Masih dipenjara25 Agustus 2021
Kasasi ditolak MA (Agustus 2021), tetap 20 tahun; dieksekusi ke Rutan Salemba 25 Agu 2021
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Hendrisman Rahim dinyatakan terbukti melakukan korupsi bersama-sama dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun. Pengadilan menyebut ia menerima uang dan saham senilai Rp5.525.480.680 dari Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro melalui Joko Hartono Tirto.
Kerugian negara: Rp 16,81 triliun
Kerugian negara adalah total perkara Jiwasraya (seluruh terdakwa). PN tidak menjatuhkan uang pengganti karena telah menjatuhkan pidana maksimal.
20 tahun penjara, denda Rp1 miliar (turun dari seumur hidup di tingkat banding)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor12 Oktober 2020 | PN Tipikor Jakarta Pusat Penjara seumur hidup (lebih berat dari tuntutan jaksa 20 tahun). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Seumur hidup |
| Banding24 Februari 2021 | Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Banding dikabulkan sebagian; hukuman diturunkan dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. | 20 tahun Denda Rp 1 miliar |
| Kasasi MATanggal belum tercatat | Mahkamah Agung Tolak kasasi jaksa dan terdakwa; tetap 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. | 20 tahun Denda Rp 1 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Mahkamah Agung, 12 Okt 2020
Pemberitaan
- Empat Terdakwa Jiwasraya Divonis Seumur Hidup Hukumonline, 13 Okt 2020
- Banding Mantan Dirut Jiwasraya Dikabulkan, Hukuman Turun dari Seumur Hidup Jadi 20 Tahun Penjara Kompas TV, Feb 2021
- Kejaksaan Agung ajukan kasasi kasus korupsi Jiwasraya Antara, Mar 2021
- Kasasi Ditolak MA, Jaksa Langsung Eksekusi Putusan Terpidana Kasus Jiwasraya Bisnis.com, 26 Agu 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta · 2 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta · 2 perkara
Heru Hidayat
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
BUMN/BUMD · 2 perkara
Emirsyah Satar
Suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Rolls-Royce, Airbus, ATR, Bombardier) dan TPPU
Vonis 18 tahun Nilai Rp 46 miliar Masih dipenjara