Daftar Koruptor Cari nama

BUMN/BUMD · Kejaksaan Agung

Hendrisman Rahim

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018

Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom
Momen Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Diborgol. Foto: detikcom (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
20 tahun
Nilai perkara
Rp 16,81 triliun
Uang pengganti
—
Status sekarang
Masih dipenjara25 Agustus 2021

Kasasi ditolak MA (Agustus 2021), tetap 20 tahun; dieksekusi ke Rutan Salemba 25 Agu 2021

Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

2008-2018 · Kejaksaan Agung · Kerugian negara · Suap

Hendrisman Rahim dinyatakan terbukti melakukan korupsi bersama-sama dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun. Pengadilan menyebut ia menerima uang dan saham senilai Rp5.525.480.680 dari Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro melalui Joko Hartono Tirto.

Kerugian negara: Rp 16,81 triliun

Kerugian negara adalah total perkara Jiwasraya (seluruh terdakwa). PN tidak menjatuhkan uang pengganti karena telah menjatuhkan pidana maksimal.

20 tahun penjara, denda Rp1 miliar (turun dari seumur hidup di tingkat banding)
Putusan perkara Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor12 Oktober 2020 PN Tipikor Jakarta Pusat Penjara seumur hidup (lebih berat dari tuntutan jaksa 20 tahun). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Seumur hidup
Banding24 Februari 2021 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Banding dikabulkan sebagian; hukuman diturunkan dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. 20 tahun Denda Rp 1 miliar
Kasasi MATanggal belum tercatat Mahkamah Agung Tolak kasasi jaksa dan terdakwa; tetap 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. 20 tahun Denda Rp 1 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

Swasta · 2 perkara

Benny Tjokrosaputro

Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

Swasta · 2 perkara

Heru Hidayat

Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Okezone

BUMN/BUMD · 2 perkara

Emirsyah Satar

Suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Rolls-Royce, Airbus, ATR, Bombardier) dan TPPU

Vonis 18 tahun Nilai Rp 46 miliar Masih dipenjara

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber