Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sumatera Selatan

Augie Yahya Bunyamin bin Bunyamin

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 3,6 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi: Narkotika

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg (2023-02-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 3,6 miliar

3 tahun penjara (PN Tipikor 69/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg)
Putusan perkara Korupsi: Narkotika
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor28 Februari 2023 PN Tipikor PalembangNomor 69/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg MENGADILI: Menyatakan Para Terdakwa masing ? masing Terdakwa I Augie Yahya Bunyamin bin Bunyamin dan Terdakwa II Ahmad Tohir, S,T, M.T Bin Hasbini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama - sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan oleh karena itu Para Terdakwa masing ? masing Terdakwa I Augie Yahya Bunyamin bin Bunyamin dan Terdakwa II Ahmad Tohir, S,T, M.T Bin Hasbini dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Para Terdakwa masing ? masing Terdakwa I Augie Yahya Bunyamin… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 3,6 miliar
Banding16 Mei 2023 PT PalembangNomor 5/PID.TPK/2023/PT PLG MenguatkanPutusanPengadilanTindakPidanaKorupsipadaPengadilanPalembang Negeri69/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plgtanggal28 Februari 2023,yangdimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA4 Oktober 2023 Mahkamah AgungNomor 4887 K/Pid.Sus/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru