Daftar Koruptor Lapor Cari nama

BUMN/BUMD · Jawa Tengah

Agung Sutrisno bin Mohari

Wiraswasta (Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Tumpas Korupsi (Gertak) dan mantan anggota Badan Pengawas BUMDes Berjo)

Kejaksaan
Vonis akhir
8 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Februari 2030. Dihitung dari putusan: pidana penjara 8 tahun (subsider denda 4 bulan), putusan pertama Juni 2025, putusan terakhir September 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Semarang Nomor 25/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG (2025-06-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

8 tahun penjara (Banding 25/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding17 Juni 2025 PT SemarangNomor 25/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG BUMDes Berjo Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, dan uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1)Menyatakan Terdakwa Agung Sutrisno Bin Mohari tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-sama? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum; 2)Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair tersebut ; 3)Menyatakan Terdakwa Agung Sutrisno Bin Mohari terbukti secara sah dan meyakinkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 8 tahun Denda Rp 400 juta
Kasasi MA10 September 2025 Mahkamah AgungNomor 9295 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi Terdakwa Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Okezone

    BUMN/BUMD · 4 perkara

    Emirsyah Satar

    Suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Rolls-Royce, Airbus, ATR, Bombardier) dan TPPU

    Vonis 36 tahun Nilai Rp 46 miliar Masih dipenjara

    Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    BUMN/BUMD

    Hendrisman Rahim

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

    Vonis 20 tahun Nilai Rp 16,81 triliun Masih dipenjara

    Karen Agustiawan mengenakan rompi oranye tahanan KPK

    BUMN/BUMD

    Karen Agustiawan

    Korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) PT Pertamina dari Corpus Christi Liquefaction 2011-2014

    Vonis 40 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru