Kepala Daerah · Kabupaten Lampung Utara, Lampung
Agung Ilmu Mangkunegara
Bupati Lampung Utara Periode Tahun 2014
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Korupsi fee proyek dan gratifikasi Bupati Lampung Utara (2015-2019)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 293 PK/Pid.Sus/2021 (2021-08-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
5 tahun penjara (PK 293 PK/Pid.Sus/2021)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Peninjauan Kembali MA25 Agustus 2021 | Mahkamah AgungNomor 293 PK/Pid.Sus/2021 Menyatakan Terpidana I AGUNG ILMU MANGKUNEGARA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? dan ?Beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terpidana I AGUNG ILMU MANGKUNEGARA berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 8 (delapan) bulan Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 750 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 293 PK/Pid.Sus/2021 Mahkamah Agung, 25 Agu 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Raden Syahril Alias
Korupsi fee proyek dan gratifikasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (2015-2019)
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi