Desa · Kabupaten Majene, Sulawesi Barat
Abdul Haris
Kaur Keuangan dan Bendahara Desa Tubo
- Vonis akhir
- 3 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- Rp 276 juta
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
7 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.
Perkara 01 dari 07
Korupsi pengelolaan dana desa Tubo, Kabupaten Majene (2016-2019)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Kerugian negara: Rp 276 juta
6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding4 Oktober 2021 | PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 bulan |
| Kasasi MA23 Maret 2022 | Mahkamah AgungNomor 1169 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Perkara 02 dari 07
Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding4 Oktober 2021 | PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 bulan |
Perkara 03 dari 07
Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding4 Oktober 2021 | PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 bulan |
Perkara 04 dari 07
Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding4 Oktober 2021 | PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 bulan |
Perkara 05 dari 07
Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding4 Oktober 2021 | PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 bulan |
Perkara 06 dari 07
Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding4 Oktober 2021 | PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 bulan |
Perkara 07 dari 07
Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding4 Oktober 2021 | PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 bulan |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mahkamah Agung, 4 Okt 2021
- Putusan Kasasi MA Nomor 1169 K/Pid.Sus/2022 Mahkamah Agung, 23 Mar 2022
- Putusan Banding Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mahkamah Agung, 4 Okt 2021
- Putusan Banding Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mahkamah Agung, 4 Okt 2021
- Putusan Banding Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mahkamah Agung, 4 Okt 2021
- Putusan Banding Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mahkamah Agung, 4 Okt 2021
- Putusan Banding Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mahkamah Agung, 4 Okt 2021
- Putusan Banding Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mahkamah Agung, 4 Okt 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi