Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Kabupaten Majene, Sulawesi Barat

Abdul Haris

Kaur Keuangan dan Bendahara Desa Tubo

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun 6 bulan
Nilai perkara
Rp 276 juta
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

7 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 07

Korupsi pengelolaan dana desa Tubo, Kabupaten Majene (2016-2019)

2016-2019 · dana desa · penyalahgunaan anggaran · pajak/retribusi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Kerugian negara: Rp 276 juta

6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
Putusan perkara Korupsi pengelolaan dana desa Tubo, Kabupaten Majene (2016-2019)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding4 Oktober 2021 PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan
Kasasi MA23 Maret 2022 Mahkamah AgungNomor 1169 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 07

Perkara korupsi di PT Makassar (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding4 Oktober 2021 PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan

Perkara 03 dari 07

Perkara korupsi di PT Makassar (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding4 Oktober 2021 PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan

Perkara 04 dari 07

Perkara korupsi di PT Makassar (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding4 Oktober 2021 PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan

Perkara 05 dari 07

Perkara korupsi di PT Makassar (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding4 Oktober 2021 PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan

Perkara 06 dari 07

Perkara korupsi di PT Makassar (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding4 Oktober 2021 PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan

Perkara 07 dari 07

Perkara korupsi di PT Makassar (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Makassar Nomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS (2021-10-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 bulan penjara (Banding 34/PID.TPK/2021/PT MKS)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding4 Oktober 2021 PT MakassarNomor 34/PID.TPK/2021/PT MKS Mam, sekedar mengenai kualifikasi pidananya dan jumlah uang pengganti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Abdul Haris alias Haris bin Ricu (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT?; Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL HARIS Alias HARIS Bin (Alm) RICU sebesar Rp.88. .010.129,00 (delapan puluh delapan juta sepuluh ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru