Warsana bin Maulan
Wiraswasta (Direktur CV ULUNG)
- Vonis akhir
- 3 tahun 3 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 293 juta
- Status sekarang
- Perkiraan: masih menjalani pidana
Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Oktober 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 3 tahun 3 bulan (subsider denda 2.7 bulan), putusan pertama April 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 5250 K/PID.SUS/2026 (2026-04-21). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 293 juta
3 tahun 3 bulan penjara (Kasasi 5250 K/PID.SUS/2026)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Kasasi MA21 April 2026 | Mahkamah AgungNomor 5250 K/PID.SUS/2026 TOLAK KASASI PU DAN PARA TERDAKWA DENGAN PERBAIKAN PIDANA POKOK PENJARA DAN PIDANA PENGGANTI DENDA SEHINGGA SELENGKAPNYA TERDAKWA 1: PIDANA PENJARA 3 TAHUN DAN 3 BULAN, DENDA Rp. 200.000.000 SUBSIDAIR 80 HARI PENJARA. TERDAKWA 2: PIDANA PENJARA 3 TAHUN, DENDA Rp. 200.000.000 SUBSIDAIR 80 HARI PENJARA. TERDAKWA 3: PIDANA PENJARA 3 TAHUN, DENDA Rp. 200.000.000 SUBSIDAIR 80 HARI PENJARA. UANG PENGGANTI TERDAKWA 1 Rp. 292.657.045 SUBSIDAIR 9 BULAN PENJARA. UANG PENGGANTI TERDAKWA 2 Rp. 24.971.000 SUBSIDAIR 3 BULAN PENJARA. UANG PENGGANTI TERDAKWA 3 Rp.… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun 3 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 293 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Kasasi MA Nomor 5250 K/PID.SUS/2026 Mahkamah Agung, 21 Apr 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara
Swasta
Budi Said
Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU
Vonis 31 tahun Masih dipenjara