Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sumatera Utara

Umar Ritonga

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Juni 2025. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun 6 bulan (subsider denda 4 bulan), putusan pertama Juli 2020. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Medan (2020)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Medan Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PT MDN (2020-07-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun 6 bulan penjara (Banding 10/Pid.Sus-TPK/2020/PT MDN)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Medan (2020)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding7 Juli 2020 PT MedanNomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PT MDN Mengubahputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn, tanggal 12 Maret 2020, yang dimintakan banding,sekedar mengenai lamanya hukuman penjara yang di jatuhkan kepada Terdakwa Umar Ritonga, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa UMAR RITONGA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah? melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sama dan berlanjut? Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa UMAR RITONGA berupa pidana penjara selama 4… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru