Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Lampung

Tubagus Dana Natadipraja bin Tubagus Dadang Hamidi

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 821 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Tanjung Karang (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk (2023-11-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 821 juta

3 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Tanjung Karang (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor15 November 2023 PN Tipikor Tanjung KarangNomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa TUBAGUS DANA NATADIPRAJA, M.Pd bin TUBAGUS DADANG HAMIDI tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa TUBAGUS DANA NATADIPRAJA, M.Pd bin TUBAGUS DADANG HAMIDI oleh karena itu dari Dakwaan Primair; Menyatakan Terdakwa TUBAGUS DANA NATADIPRAJA, M.Pd bin TUBAGUS DADANG HAMIDI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 821 juta
Banding18 Desember 2023 PT Tanjung KarangNomor 17/PID.SUS-TPK/2023/PT TJK Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 25/Pid.Sus-Tpk/2023/PN.Tjk tanggal 15 November 2023 yang dimintakan banding tersebut ; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru