Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Lukas Enembe

Gubernur Papua

Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi VOI
Lukas Enembe Gunakan Rompi Oranye Tahanan KPK, Langsung Dibantarkan ke RSPAD. Foto: VOI (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
10 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 47,8 miliar
Status sekarang
Meninggal dunia26 Desember 2023

Meninggal dunia 26 Des 2023 setelah putusan banding dan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua

2013-2022 · KPK · Suap · Gratifikasi

Lukas Enembe ditetapkan tersangka pada September 2022 dan ditahan KPK pada Januari 2023. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2023 menyatakannya terbukti menerima suap (Pasal 12 huruf a) dan gratifikasi (Pasal 12B) terkait proyek infrastruktur Pemprov Papua, dan menjatuhkan 8 tahun penjara. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat menjadi 10 tahun dan menaikkan uang pengganti menjadi Rp47,8 miliar. Ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023 sebelum putusan inkracht.

Uang pengganti: Rp 47,8 miliar

Dakwaan: suap Rp45.843.485.350 (Rp10.413.929.500 dari Piton Enumbi dan Rp35.429.555.850 dari Rijatono Lakka) dan gratifikasi Rp1 miliar (Antara). Uang pengganti PN Rp19.690.793.900; banding Rp47.833.485.350. Nilai yang dinyatakan terbukti di PN tidak disebut eksplisit.

10 tahun penjara di tingkat banding; terdakwa meninggal sebelum inkracht
Putusan perkara Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor19 Oktober 2023 PN Tipikor Jakarta Pusat 8 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, uang pengganti Rp19.690.793.900 subsider 2 tahun penjara, pencabutan hak dipilih 5 tahun sejak selesai pidana pokok. Jaksa menuntut 10 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, dan uang pengganti Rp47.833.485.350. Hakim ketua Rianto Adam Pontoh. 8 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 19,7 miliar Hak politik dicabut 5 tahun
Banding7 Desember 2023 PT DKI Jakarta Diperberat menjadi 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan, uang pengganti Rp47.833.485.350 subsider 5 tahun penjara. Majelis diketuai Herri Swantoro. 10 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 47,8 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

Kepala Daerah

Abdul Gani Kasuba

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

Vonis 8 tahun Meninggal dunia

Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

Kepala Daerah

Nurdin Abdullah

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulawesi Selatan

Vonis 5 tahun Nilai Rp 8,1 miliar Bebas bersyarat

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber