Kepala Daerah · KPK
Lukas Enembe
Gubernur Papua
- Vonis akhir
- 10 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 47,8 miliar
- Status sekarang
- Meninggal dunia26 Desember 2023
Meninggal dunia 26 Des 2023 setelah putusan banding dan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.
Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua
Lukas Enembe ditetapkan tersangka pada September 2022 dan ditahan KPK pada Januari 2023. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2023 menyatakannya terbukti menerima suap (Pasal 12 huruf a) dan gratifikasi (Pasal 12B) terkait proyek infrastruktur Pemprov Papua, dan menjatuhkan 8 tahun penjara. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat menjadi 10 tahun dan menaikkan uang pengganti menjadi Rp47,8 miliar. Ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023 sebelum putusan inkracht.
Uang pengganti: Rp 47,8 miliar
Dakwaan: suap Rp45.843.485.350 (Rp10.413.929.500 dari Piton Enumbi dan Rp35.429.555.850 dari Rijatono Lakka) dan gratifikasi Rp1 miliar (Antara). Uang pengganti PN Rp19.690.793.900; banding Rp47.833.485.350. Nilai yang dinyatakan terbukti di PN tidak disebut eksplisit.
10 tahun penjara di tingkat banding; terdakwa meninggal sebelum inkracht
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor19 Oktober 2023 | PN Tipikor Jakarta Pusat 8 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, uang pengganti Rp19.690.793.900 subsider 2 tahun penjara, pencabutan hak dipilih 5 tahun sejak selesai pidana pokok. Jaksa menuntut 10 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, dan uang pengganti Rp47.833.485.350. Hakim ketua Rianto Adam Pontoh. | 8 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 19,7 miliar Hak politik dicabut 5 tahun |
| Banding7 Desember 2023 | PT DKI Jakarta Diperberat menjadi 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan, uang pengganti Rp47.833.485.350 subsider 5 tahun penjara. Majelis diketuai Herri Swantoro. | 10 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 47,8 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- TPK Pemberian dan Penerimaan Hadiah atau Janji terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Papua KPK
- Putusan PN JAKARTA PUSAT Putus Tahun 2023 (putusan tanggal 19 Oktober 2023, Lukas Enembe) Mahkamah Agung, 19 Okt 2023
Pemberitaan
- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara Antara, 19 Okt 2023
- Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara Detik, 7 Des 2023
- Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Bertambah 2 Tahun Kompas, 7 Des 2023
- Bingung dengan Kelanjutan Kasus Lukas Enembe, KPK Minta Fatwa ke MA Metro TV, 18 Jan 2024
- Usai Divonis 8 Tahun Penjara, Lukas Enembe: "Ini ..." (mantan Ketua DPD Partai Demokrat Papua) Odiyaiwuu, 19 Okt 2023
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah
Nurdin Abdullah
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulawesi Selatan
Vonis 5 tahun Nilai Rp 8,1 miliar Bebas bersyarat
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi