Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan

Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom
Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol. Foto: detikcom (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
Rp 8,1 miliar
Uang pengganti
Rp 2,2 miliar
Status sekarang
Bebas bersyarat18 Agustus 2023

Bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin 18 Agu 2023 setelah remisi HUT RI (dikonfirmasi Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri); wajib lapor.

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulawesi Selatan

2020-2021 · KPK · Suap · Gratifikasi

Nurdin ditangkap KPK pada 27 Februari 2021 dan ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Pengadilan Tipikor Makassar menyatakannya terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350.000 dolar Singapura dan Rp8,087 miliar. Ia tidak mengajukan banding.

Suap/gratifikasi: Rp 8,1 miliar Uang pengganti: Rp 2,2 miliar

Suap dan gratifikasi terbukti: SGD 350.000 dan Rp8,087 miliar (Hukumonline). Uang pengganti Rp2,187 miliar dan SGD 350.000 (setara Rp3,667 miliar menurut Kejari Sukamara; total sekitar Rp5,8 miliar).

5 tahun penjara, uang pengganti Rp2,187 miliar + SGD 350.000, hak politik dicabut 3 tahun (inkracht di PN)
Putusan perkara Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulawesi Selatan
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor29 November 2021 PN Tipikor Makassar Terbukti dakwaan kesatu (Pasal 12 huruf a UU Tipikor) dan kedua (Pasal 12B). 5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, uang pengganti Rp2,187 miliar dan SGD 350.000, pencabutan hak politik 3 tahun. Jaksa menuntut 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan. Ketua majelis Ibrahim Palino. Terdakwa tidak banding. 5 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 2,2 miliar Hak politik dicabut 3 tahun

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

Kepala Daerah

Abdul Gani Kasuba

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

Vonis 8 tahun Meninggal dunia

Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi VOI

Kepala Daerah

Lukas Enembe

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua

Vonis 10 tahun Meninggal dunia

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber