Kepala Daerah · KPK
Syahri Mulyo
Bupati Tulungagung (2013-2018)
- Vonis akhir
- 10 tahun
- Nilai perkara
- Rp 28 miliar
- Uang pengganti
- Rp 28 miliar
- Status sekarang
- Masih dipenjara17 Agustus 2026
Per Agu-Okt 2026 masih di Lapas Tulungagung menjalani pidana pengganti; diberitakan akan bebas bersyarat pada 27 Okt 2026 (belum bebas murni).
Suap/fee proyek infrastruktur peningkatan jalan Dinas PUPR Tulungagung (OTT Jun 2018)
KPK melakukan OTT pada 6-7 Jun 2018 dan menetapkan Syahri, yang saat itu bupati petahana sekaligus calon bupati, sebagai tersangka. Ia dilantik pada 26 Sep 2018 dalam status tersangka. Pengadilan Tipikor Surabaya menyimpulkan ia menerima fee proyek dari dana DAK, DAU, dan bantuan keuangan sebesar Rp28 miliar. Syahri menerima putusan dan tidak banding.
Suap/gratifikasi: Rp 28 miliar Uang pengganti: Rp 28 miliar
Hakim menyimpulkan Rp28 miliar; terdakwa mengaku Rp16 miliar; jaksa KPK menuntut Rp77 miliar (Suara Surabaya). Tempo (2018) menyebut dugaan awal imbalan Rp2,5 miliar dari kontraktor.
10 tahun penjara
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor14 Februari 2019 | PN Tipikor Surabaya Pidana penjara 10 tahun, denda Rp700 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp28 miliar (tuntutan 12 tahun dan denda Rp700 juta subsider 6 bulan). Terdakwa tidak banding. | 10 tahun Denda Rp 700 juta Uang pengganti Rp 28 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
Pemberitaan
- Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Akui Bersalah Suara Surabaya, 27 Feb 2019
- Bupati Tulungagung Nonaktif Dihukum 10 Tahun Kompas, 14 Feb 2019
- 5 Fakta Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Tempo, 26 Sep 2018
- Selesai Menjalani Hukuman Pengganti, Mantan Bupati Syahri Mulyo Akan Bebas Akhir Oktober 2026 Tribun Mataraman, 17 Agu 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi
Kepala Daerah
Abdul Wahid
Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum