Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Riau

Syafrizal.

Penghulu Sungai Majo Pusako

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 876 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Pekanbaru (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr (2022-02-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 876 juta

6 tahun penjara (PN Tipikor 50/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Pekanbaru (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor7 Februari 2022 PN Tipikor PekanbaruNomor 50/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr Menyatakan Terdakwa Syafrizal B Alias Icak Bin Bahtiar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Syafrizal B Alias Icak Bin Bahtiar dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Syafrizal B Alias Icak Bin Bahtiar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Syafrizal B Alias Icak Bin Bahtiar dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 20 miliar Uang pengganti Rp 876 juta
Banding13 April 2022 PT PekanbaruNomor 6/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru