Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Daerah Istimewa Yogyakarta

Supriyana bin Mulyo Suwito

Perangkat Desa (Dukuh Padukuhan Pugeran)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 9 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 85,3 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Yogyakarta (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Yogyakarta Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk (2025-11-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 85,3 juta

1 tahun 9 bulan penjara (PN Tipikor 8/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Yogyakarta (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 November 2025 PN Tipikor YogyakartaNomor 8/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk Menyatakan terdakwa Supriyana bin Mulyo Suwito tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu Primer; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan alternative kesatu Primer; Menyatakan terdakwa Supriyana bin Mulyo Suwito, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu Subsider; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 9 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 85,3 juta
Banding9 Desember 2025 PT YogyakartaNomor 9/PID.SUS-TPK/2025/PT YYK Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk tanggal 5 November 2025; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru