Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Barat

Sri Wikani binti Margono

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 450 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Bandung (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg (2021-06-21). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 450 juta

6 tahun penjara (PN Tipikor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bandung (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor21 Juni 2021 PN Tipikor BandungNomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg MENGADILI : Menyatakan Terdakwa SRI WIKANI binti MARGONO tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa SRI WIKANI binti MARGONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SRI WIKANI binti MARGONO karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 450 juta
Banding9 September 2021 PT BandungNomor 16/PID.TPK/2021/PT BDG Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 21 Juni 2021, Nomor 3/Pid.Sus- TPK/2021/PN Bdg, yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru