Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Kepala Daerah · Daerah Istimewa Yogyakarta

Sri Purnomo

Pensiunan (Bupati Sleman periode 2010 s.d 2015 dan periode 2016 s.d 2021)

Kejaksaan
Mantan Bupati Sleman dua periode Sri Purnomo resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Selasa 28 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Chandra Adi)
Mantan Bupati Sleman dua periode Sri Purnomo resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Selasa 28 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Chandra Adi) Foto: Berita Satu (hak cipta pada penerbit), 28 Okt 2025. Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil. Foto keliru? Laporkan.
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Ditahan, proses hukum28 Oktober 2025

Ditahan menurut pemberitaan Detik News (2025-10-28).

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Yogyakarta (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Yogyakarta Nomor 8/PID.SUS-TPK/2026/PT YYK (2026-06-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 tahun penjara (Banding 8/PID.SUS-TPK/2026/PT YYK)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Yogyakarta (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 April 2026 PN Tipikor YogyakartaNomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk Sri Purnomo, M.Si. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif Kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum; Sri Purnomo, M.Si. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 400 juta
Banding25 Juni 2026 PT YogyakartaNomor 8/PID.SUS-TPK/2026/PT YYK Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk tanggal 27 April 2026 yang dimohonkan banding tersebut khususnya mengenai pidana penjara pengganti denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Drs. Sri Purnomo, M.Si. tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 400 juta

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Foto
belum tersedia

Lainnya

A Dian Anugrah

Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

Foto
belum tersedia

ASN/Pejabat

A. Rahim Akri

Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Foto
belum tersedia

Kepala Daerah · 2 perkara

Aa Umbara Sutisna

Perkara tindak pidana korupsi

Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

Lapor & hak jawab

Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru