Kepala Daerah · Daerah Istimewa Yogyakarta
Sri Purnomo
Pensiunan (Bupati Sleman periode 2010 s.d 2015 dan periode 2016 s.d 2021)
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum28 Oktober 2025
Ditahan menurut pemberitaan Detik News (2025-10-28).
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Yogyakarta (2026)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Yogyakarta Nomor 8/PID.SUS-TPK/2026/PT YYK (2026-06-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
6 tahun penjara (Banding 8/PID.SUS-TPK/2026/PT YYK)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor27 April 2026 | PN Tipikor YogyakartaNomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk Sri Purnomo, M.Si. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif Kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum; Sri Purnomo, M.Si. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 400 juta |
| Banding25 Juni 2026 | PT YogyakartaNomor 8/PID.SUS-TPK/2026/PT YYK Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk tanggal 27 April 2026 yang dimohonkan banding tersebut khususnya mengenai pidana penjara pengganti denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Drs. Sri Purnomo, M.Si. tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 400 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk Mahkamah Agung, 27 Apr 2026
- Putusan Banding Nomor 8/PID.SUS-TPK/2026/PT YYK Mahkamah Agung, 25 Jun 2026
Pemberitaan
- Kejari Tahan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Detik News, 28 Okt 2025
- Kejari Tahan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Terkait Korupsi Dana Hibah Berita Satu, 28 Okt 2025
- Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata, Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Kompas, 28 Okt 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi