Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Kalimantan Tengah

Sonata Firdaus Eka Putra

Swasta (Mantan ASN pada Dinas PUPR Kota Palangka Raya)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palangkaraya Nomor 11/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK (2025-05-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun 6 bulan penjara (Banding 11/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor12 Maret 2025 PN Tipikor PalangkarayaNomor 47/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk Bin Sjahrani Sjahrin (Alm) tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ; Bin Sjahrani Sjahrin (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? secara bersama-sama melakukan korupsi?, sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlahRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta
Banding8 Mei 2025 PT PalangkarayaNomor 11/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK Bin SJAHRANI SJAHRIN (Alm ) yang dimintakan banding sepanjang mengenai kualifikasi tindak pidana, lamanya pidana yang dijatuhkan, besaran denda dan lamanya kurungan pengganti denda sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : BIN SJAHRANI SJAHRIN (Alm) tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ; BIN SJAHRANI SJAHRIN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta
Kasasi MA12 November 2025 Mahkamah AgungNomor 8716 K/PID.SUS/2025 Tolak Kasasi Terdakwa. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 5654 K/Pid.Sus/2023 (2023-11-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (Kasasi 5654 K/Pid.Sus/2023)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor2 Februari 2023 PN Tipikor PalangkarayaNomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk MENGADILI Menyatakan Terdakwa Sonata Firdaus Eka Putra, S.T.,M.T bin Sjahrani Sjahrin tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Terdakwa Sonata Firdaus Eka Putra, S.T.,M.T bin Sjahrani Sjahrin oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA8 November 2023 Mahkamah AgungNomor 5654 K/Pid.Sus/2023 -Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI PALANGKA RAYA tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plktanggal 2 Februari 2023 tersebut1.Menyatakan Terdakwa SONATA FIRDAUS EKA PUTRA, S.T., M.Tbin SJAHRANI SJAHRIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan PrimairPenuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 100 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    ASN/Pejabat

    Achsanul Qosasi

    Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

    Vonis 5 tahun Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat

    Anang Achmad Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi CNN Indonesia

    ASN/Pejabat

    Anang Achmad Latif

    Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU

    Vonis 28 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara

    Andhi Pramono mengenakan rompi oranye tahanan KPK

    ASN/Pejabat

    Andhi Pramono

    Gratifikasi pejabat Bea dan Cukai

    Vonis 12 tahun Nilai Rp 50,2 miliar Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru