ASN/Pejabat · Kalimantan Tengah
Sonata Firdaus Eka Putra
Swasta (Mantan ASN pada Dinas PUPR Kota Palangka Raya)
- Vonis akhir
- 4 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.
Perkara 01 dari 02
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palangkaraya Nomor 11/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK (2025-05-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun 6 bulan penjara (Banding 11/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor12 Maret 2025 | PN Tipikor PalangkarayaNomor 47/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk Bin Sjahrani Sjahrin (Alm) tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ; Bin Sjahrani Sjahrin (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? secara bersama-sama melakukan korupsi?, sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlahRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun Denda Rp 50 juta |
| Banding8 Mei 2025 | PT PalangkarayaNomor 11/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK Bin SJAHRANI SJAHRIN (Alm ) yang dimintakan banding sepanjang mengenai kualifikasi tindak pidana, lamanya pidana yang dijatuhkan, besaran denda dan lamanya kurungan pengganti denda sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : BIN SJAHRANI SJAHRIN (Alm) tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ; BIN SJAHRANI SJAHRIN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta |
| Kasasi MA12 November 2025 | Mahkamah AgungNomor 8716 K/PID.SUS/2025 Tolak Kasasi Terdakwa. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Perkara 02 dari 02
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 5654 K/Pid.Sus/2023 (2023-11-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun penjara (Kasasi 5654 K/Pid.Sus/2023)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor2 Februari 2023 | PN Tipikor PalangkarayaNomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk MENGADILI Menyatakan Terdakwa Sonata Firdaus Eka Putra, S.T.,M.T bin Sjahrani Sjahrin tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Terdakwa Sonata Firdaus Eka Putra, S.T.,M.T bin Sjahrani Sjahrin oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
| Kasasi MA8 November 2023 | Mahkamah AgungNomor 5654 K/Pid.Sus/2023 -Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI PALANGKA RAYA tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plktanggal 2 Februari 2023 tersebut1.Menyatakan Terdakwa SONATA FIRDAUS EKA PUTRA, S.T., M.Tbin SJAHRANI SJAHRIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan PrimairPenuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 100 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk Mahkamah Agung, 12 Mar 2025
- Putusan Banding Nomor 11/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK Mahkamah Agung, 8 Mei 2025
- Putusan Kasasi MA Nomor 8716 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 12 Nov 2025
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk Mahkamah Agung, 2 Feb 2023
- Putusan Kasasi MA Nomor 5654 K/Pid.Sus/2023 Mahkamah Agung, 8 Nov 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
ASN/Pejabat
Achsanul Qosasi
Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Vonis 5 tahun Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat
ASN/Pejabat
Anang Achmad Latif
Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU
Vonis 28 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara
ASN/Pejabat
Andhi Pramono
Gratifikasi pejabat Bea dan Cukai
Vonis 12 tahun Nilai Rp 50,2 miliar Masih dipenjara