Kepala Daerah · KPK
Sirajudin Lasena
Bupati Bolaang Mongondow Utara 2025–2030 (sebelumnya Pj. Bupati 2023–2024)
- Status perkara
- Tersangka
- Nilai dugaan
- Rp 11,3 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum22 September 2026
Terjaring OTT KPK 21–22 Sep 2026, ditetapkan tersangka dan ditahan mulai 22 Sep 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.
Dugaan pemerasan fee proyek dan gratifikasi di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
KPK menduga Sirajudin mematok fee 10 persen atas proyek di Pemkab Bolmut; ia diduga menerima Rp130 juta dari pihak swasta terkait proyek jalan Sangkub IV senilai Rp1,9 miliar. Ia juga diduga menerima gratifikasi Rp11,14 miliar sepanjang 2023–2026 selama menjabat Pj. Bupati dan Bupati. Disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.
Suap/gratifikasi: Rp 11,3 miliar
Pemerasan Rp130 juta (bagian fee 10% proyek jalan Sangkub IV senilai Rp1,9 miliar) + gratifikasi Rp11,14 miliar (2023–2026; antara lain Rp350 juta dari Kadis Lingkungan Hidup). Uang tunai disita saat OTT Rp200 juta.
Belum ada putusan pengadilan yang tercatat untuk perkara ini.
Sumber
Dokumen resmi
Pemberitaan
- Daftar 23 OTT KPK Tahun Ini, Terbaru Bupati Klaten Katadata, 16 Okt 2026
- KPK duga Sirajudin Lasena dapat Rp11,27 miliar sejak jabat Pj Bupati Bolmut Antara, 22 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi
Kepala Daerah
Abdul Wahid
Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum